Deputi Penindakan KPK Benarkan Penggeledahan di Bank Indonesia

FORUM KEADILAN – Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Rudi Setiawan benarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di Bank Indonesia (BI).
Rudi mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan korupsi penggunaan dana corporate sosial responsibility (CSR).
“Pada 16 Desember 2024, kurang lebih pukul 19.00 WIB, kami melakukan penggeledahan di seputaran kantor BI di Jalan Tamrin. Adapun maksud penggeledahan tersebut, kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya Bank Indonesia,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17/12/2024.
Rudi menyebut, pihaknya menggeledah beberapa ruangan yang ada di BI dengan mengamankan beberapa barang yang berkaitan perkara tersebut.
“Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh. Tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi,” lanjutnya.
Rudi tidak membeberkan informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja BI Perry Warjiyo serta dua ruangan Departemen Komunikasi lainnya.
“Barang siapa yang terkait dengan temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Lembaga antirasuah itu sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hanya, belum diunumkan identitasnya secara resmi kepada publik.
Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. Dari pihak BI maupun OJK sudah menanggapi proses hukum yang sedang berjalan di KPK tersebut.
Kedua lembaga ini menyatakan akan kooperatif membantu KPK untuk mengusut tuntas kasus dimaksud.*
Laporan Merinda Faradianti