Kamis, 19 Juni 2025
Menu

Mary Jane Dibawa ke Jakarta Jelang Dipulangkan ke Filipina

Redaksi
Mary Jane Fiesta Veloso dipindahkan ke Jakarta sebelum dipulangkan ke Filipina, Minggu, 15/12/2024 | Ist
Mary Jane Fiesta Veloso dipindahkan ke Jakarta sebelum dipulangkan ke Filipina, Minggu, 15/12/2024 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILANMary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina dipindahkan dari Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, DIY, ke Jakarta pada Minggu, 15/12/2024 malam.

Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tiba di lapas Yogyakarta pukul 22.45 WIB dan kemudian langsung membawa Mary Jane ke Jakarta.

“Dibawa ke Jakarta malam ini,” ujar Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan Sohibur Rachman di Lapas Perempuan IIB Yogyakarta.

Sohibur menjelaskan bahwa timnya menempuh perjalanan darat menuju Jakarta supaya dapat segera menyelesaikan laporan pelengkap dokumen pemindahan Mary Jane ke Filipina.

“(Kembali ke Filipina) mudah-mudahan secepat mungkin, kalau kelengkapan administrasi dan dokumennya selesai mungkin dalam waktu dekat,” lanjut dia.

Sebelumnya, Indonesia dan Filipina sepakat, pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina akan dilakukan sebelum Natal 2024.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dalam pertemuannya dengan Wakil Menteri Departemen Kehakiman Filipina Raul Vasquez, Jumat, 6/12 di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta.

Dalam dokumen ini disebutkan bahwa pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberikan grasi kepada Mary Jane. Tetapi, Indonesia setuju untuk memulangkan Mary Jane ke Filipina.

“Kita tidak memberikan pengampunan atau grasi pada terpidana (Mary Jane). Tapi, kita sepakat untuk memulangkan yang bersangkutan ke Filipina. Selanjutnya kewajiban untuk melakukan yang bersangkutan ke Filipina. Selanjutnya kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap terpidana menjadi tanggung jawab pemerintah Filipina,” kata Yusril dalam konferensi pers.

Yusril dan Raul menyepakati waktu pemulangan Mary Jane yaitu sebelum hari Natal atau 25 Desember 2024, namun tanggal pastinya belum ditentukan.

Walaupun demikian, Yusril menargetkan kepulangan Mary Jane akan dilakukan pada 20 Desember.

“Tanggal dilakukannya penyerahan tersebut insyaallah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang. Target saya, sih, ya kalau bisa sebelum hari Natal, ya sekitar tanggal 20 sudah bisa direalisasikan,” ungkap Yusril.

Di samping itu, Yusril mengatakan bahwa pemerintah Filipina memutuskan memberikan keringanan hukuman kepada Mary Jane menjadi penjara seumur hidup.

“Pemerintah Filipina sudah memberikan pemberitahuan ke kita bahwa Mary Jane akan diubah status hukumnya dari hukuman mati ke hukuman seumur hidup,” jelas dia.

Yusril menjelaskan, keringanan hukuman yang diberikan kepada Mary Jane didasari oleh ketentuan hukum pemerintahan Filipina. Kini, Filipina sedang menghentikan pemberian hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba.

“Karena Filipina sendiri sudah tidak melaksanakan hukuman mati di negaranya,” tutur Yusril.

Usai dipulangkan, pemerintah Indonesia masih punya hak untuk mendapatkan perkembangan kasus Mary Jane ini. Kata Yusril, Filipina berjanji akan membuka akses informasi terkait perkembangan kasus ini.

“Kita punya akses untuk memantau apa yang dilakukan oleh pemerintah Filipina terhadap Mary Jane,” pungkasnya.*