Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kejagung Bahas Kepulangan Mary Jane ke Filipina

FORUM KEADILAN – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 25/11/2024. Salah satu isu yang menjadi fokus pertemuan adalah rencana pemulangan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, ke negaranya.
“Termasuk itu yang kami bahas, ada permintaan dari beberapa negara ke pemerintah Indonesia. Ini masih dalam pembahasan dan kepastian hukum,” ujar Agus Andrianto di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 25/11/2024.
Menurut Agus, peraturan yang menjadi acuan dalam kasus ini adalah amanat Undang-Undang Tahun 2022 yang memungkinkan adanya transformasi hukum terkait tahanan. Namun, Agus menekankan bahwa diperlukan penyesuaian dan aturan lebih lanjut.
“Pada ayat 2-nya ternyata ketentuan harus dalam undang-undang. Namun ini kita akan mencari solusi terbaik,” beber Agus.
Selain itu, Agus juga menyoroti pentingnya kerja sama antara negara dalam menangani kasus seperti ini. Menurutnya, harus ada mutual agreement antara negara yang hadir dengan negara lain. Karena nanti akan mendapatkan hal yang sama dengan warga Indonesia di luar sana yang terkena kasus hukum.
“Ini masih dalam pembahasan,” tambahnya.
Adapun terkait jumlah warga negara asing (WNA) terpidana mati di Indonesia, kata Agus, ada tujuh terpidana. Di antaranya, satu terpidana WNA asal Perancis, satu terpidana dari Filipina dan lima terpidana Australia. Hal ini menunjukkan kompleksitas penanganan kasus pidana mati yang melibatkan warga negara asing.
Kemudian terkait dengan penyusunan undang-undang baru untuk menangani kejahatan transnasional, kata Agus, masih dalam perencanaan. Dirinya juga akan memberitahukan kepada tim untuk menyusun aturan yang akan menjadi dasar agar sah untuk bisa melakukannya.*
Laporan Muhammad Reza