Sabtu, 14 Juni 2025
Menu

Puan Tegaskan MKD akan Evaluasi Anggota DPR Tanpa Pandang Fraksi

Redaksi
Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 5/12/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 5/12/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memiliki mekanisme untuk mengevaluasi perilaku dan pernyataan anggota DPR, tanpa memandang latar belakang fraksi atau partai politik.

Pernyataan ini disampaikan terkait pemberian sanksi etik kepada beberapa anggota DPR dari Fraksi PDIP.

Puan menjelaskan bahwa anggota DPR memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, MKD berperan memastikan apakah pernyataan atau tindakan tersebut melanggar etika atau tidak.

“Anggota DPR mempunyai hak untuk berbicara, namun MKD mempunyai mekanisme untuk kemudian melihat apakah hal tersebut harus dicek atau tidak dicek. Ada mekanisme yang melakukan sidang terkait dengan hal itu,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 5/12/2024.

Puan menegaskan bahwa pengawasan MKD tidak hanya berlaku bagi anggota dari PDIP, tetapi juga dari semua fraksi di DPR.

“Itu bukan hanya PDI Perjuangan, semua anggota DPR, anggota dari fraksi mana pun atau partai mana pun, jikalau kemudian dianggap dalam pernyataannya atau tingkah lakunya ada hal yang harus kami cermati atau evaluasi,” lanjutnya.

Puan memastikan, proses evaluasi oleh MKD akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Jadi, tentu saja kami harus menindaklanjuti hal tersebut dalam mekanisme dan profesionalitas yang kami lakukan melalui MKD,” tutupnya.

Sebelumnya, beberapa anggota DPR dari Fraksi PDIP dilaporkan mendapat perhatian khusus dari MKD terkait dugaan pelanggaran etika. Namun, MKD menegaskan akan bersikap independen dan adil dalam menangani setiap laporan.*

Laporan Muhammad Reza