Kamis, 19 Juni 2025
Menu

DPR Minta Pemerintah Dengarkan Aspirasi Masyarakat soal PPN 12%

Redaksi
Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 5/12/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 5/12/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mempertimbangkan aspirasi masyarakat sebelum menerapkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Menurut Puan, keputusan tersebut sangat krusial dan perlu evaluasi mendalam.

“Kami berharap pemerintah bisa mendengarkan dulu aspirasi dari seluruh masyarakat, dari pengusaha, dari buruh, dan seluruh elemen masyarakat sebelum kemudian memutuskan hal yang sangat krusial ini,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 5/12/2024.

Meskipun kebijakan kenaikan PPN sudah diatur dalam Undang-Undang, Puan menekankan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk mengevaluasi penerapannya, terutama karena situasi ekonomi saat ini membutuhkan perhatian khusus.

“Walaupun memang itu sudah ditentukan dalam Undang-Undang, namun pemerintah juga berhak untuk kemudian mengevaluasi karena kita juga harus melihat bagaimana aspirasi masyarakat dan bagaimana situasi ekonomi saat ini. Jadi, kita lihat dulu,” katanya.

Namun, Puan menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Namun, harapan dari DPR, saya yakin pemerintah pasti akan mendengarkan dulu aspirasi dari masyarakat,” tegasnya.

Kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen adalah bagian dari reformasi perpajakan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Namun, penerapan aturan ini menuai pro dan kontra, terutama dari masyarakat yang khawatir beban ekonomi meningkat di tengah kondisi yang belum stabil pasca pandemi.*

Laporan Muhammad Reza