Soroti Ekspansi Fungsi, Pengamat Khawatir Polri Jadi ‘Superbody’
FORUM KEADILAN – Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (UNAS) Dr. Selamat Ginting menyoroti semakin luasnya fungsi dari Kepolisian RI. Dirinya khawatir Polri akan menjadi institusi yang superbody.
Hal itu ia ungkapkan dalam diskusi Obor Rakyat Reborn bertajuk “NKRI, Negara Kepolisian Republik Indonesia?” yang diselenggarakan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 30/5/2026.
Mulanya, ia menyoroti fungsi Polri yang dianggap semakin ekspansif dan melampaui ranah penegakan hukum.
“Jadi memang kalau kita lihat dari beberapa pembahasan, Polri dinilai semakin masuk ke ruang-ruang sipil dan juga ke ruangan militer. Masuk ke semuanya itu,” katanya dalam forum diskusi.
Ia lantas mempertanyakan arah pemerintah Indonesia dalam membangun institusi Polri yang profesional atau superbody.
“Akibatnya muncul pertanyaan, apakah Indonesia sedang membangun civilian law enforcement agency yang profesional atau sedang membangun institusi keamanan superbody?” tambahnya.
Ginting lantas merincikian sejumlah kewenangan yang dimiliki Polri, mulai dari penyidikan, pengawasan digital, intelijen, pengamanan politik, dan pengendalian massa. Selain itu, kewenangan lain ialah akses senjata, pengaruh terutorial, hingga tingkat desa.
“Maka muncul kekhawatiran itu tadi terjadi konsentrasi kekuasaan koersif kepada polisi sebagai sesuatu institusi,” ucapnya.
Ia lantas tidak menepis banyaknya plesetan di masyarakat yang menyebut NKRI sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
