Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan

FORUM KEADILAN – Proses hukum dalam kasus pembunuhan yang melibatkan seorang remaja berinisial MAS (14) terus bergulir. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap MAS yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

MAS diketahui membunuh ayahnya berinisal APW (40) dan neneknya berinisial RM (69), serta melukai ibunya AP (40) di rumahnya, di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu, 30/11/2024 sekitar pukul 01.00 WIB

Bacaan Lainnya

“Iya tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin, 2/12.

Nurma mengungkapkan bahwa remaja tersebut dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan.

“Pasal 338 subsider 351 KUHP,” kata dia.

Terkait dengan penanganan hukumannya, Nurma mengatakan bahwa tersangka dititipkan di Kementerian Sosial karena statusnya masih seorang anak di bawah umur.

“Dia (tersangka) dititip di Kemensos, di lembaga penitipan anak,” ungkapnya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk mencari tahu pasti apa motif dari pembunuhan tersebut dari beberapa pihak.

“Motifnya belum, lagi ditanya. Ini dari kepala sekolahnya ada, dari gurunya,” tutur dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang tetangga. Saksi melihat seorang wanita berdiri dalam kondisi bersimbah darah dan segera melaporkan hal itu kepada petugas keamanan setempat.

“Dilaporkan telah terjadi pembunuhan,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30/11.

Menurut Ade Ary, petugas keamanan kemudian menuju lokasi kejadian dan mendapati seorang remaja, berinisial MAS, yang diduga sebagai pelaku. Bocah tersebut terlihat melarikan diri ke arah lampu merah Karang Tengah.

“Pelaku diamankan ke pos sekuriti,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase mengungkapkan bahwa MAS diduga merupakan anak dari salah satu korban. Dalam insiden ini, tiga orang menjadi korban, dua di antaranya meninggal dunia, yaitu ayah dan nenek pelaku.

“Peristiwa pembunuhan diduga dilakukan oleh seorang anak dari korban. Korban ada dua yang meninggal dunia bapak dan neneknya, dua-duanya ditemukan di lantai dasar,” ujarnya.

Hingga kini belum diketahui apa motif MAS membunuh ayah dan nenek, serta melukai sang ibu. Tetapi, lewat pemeriksaan sementara diketahui bahwa MAS mengaku mendapatkan ‘bisikan meresahkan’.

“Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dialah, meresahkan dia, seperti itu,” beber Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung.*

Pos terkait