FORUM KEADILAN – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar pada 9-10 Desember 2024 mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang sejumlah barang mewah hasil rampasan.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikno mengatakan, tujuan lelang adalah pemulihan aset dalam mengembalikan kerugian negara.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang,” katanya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 2/12/2024.
Pada lelang tersebut, KPK akan memamerkan tiga mobil mewah dan empat tas branded merk Hermes yang dapat dilihat langsung oleh peserta lelang.
Selain itu, KPK menyediakan objek lelang berupa bidang tanah dan bangunan. Kemudian, puluhan mobil mewah, puluhan sepeda motor mewah, puluhan tas mewah, serta beberapa perangkat elektronik dan perhiasan.
“Persyaratannya untuk menjadi peserta lelang, memiliki identitas (KTP) Indonesia, NPWP, dan nomor rekening. Kemudian, mendaftar ke akun yang telah terverifikasi,” jelasnya.
Mungki menegaskan, setiap peserta lelang wajib mengetahui dan menyetujui segala asepek legal dari objek lelang.
Lelang dilakukan pada Selasa, 10 Desember 2024, melalui alamat domainĀ portal.lelang.go.id dan atau lelang.go.id.
Sebelum lelang, calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang pada Kamis, 5 Desember 2024, pukul 10.00-15.00 WIB di Rupbasan KPK Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
Adapun tempat lelang, yaitu di Gedung Juang KPK di Jalan Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.*
Laporan Merinda Faradianti