FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2021-2023.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku pihaknya telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam pengusutan kasus ini. Namun, ia masih enggan menyebutkan siapa saja pihak yang dimaksud.
Mengungkap korupsi tersebut, lembaga antirasuah itu memeriksa sejumlah saksi pada Kamis, 28/11/2024 kemarin.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama RM sebagai PNS JFPPBJ Madya-Biro Umum dan Pengadaan 2019-2024. Kemudian, RIS sebagai Direktur PT Sintas Kurama Perdana Periode Mei 2020-Oktober 2024,” kata Tessa dalam keterangan resminya, Jumat, 29/11.
Tessa mengungkap, saksi didalami terkait dengan proses lelang untuk pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementan.
“Saksi hadir, didalami terkait dengan proses lelang untuk pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023 dan pengetahuan mereka terkait dengan pengaturan lelang,” ungkap Tessa.
Diketahui, Kementan melakukan pengadaan asam untuk pengolahan karet dengan membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada para petani. Namun, KPK menduga pada prosesnya, terjadi penggelembungan harga atau markup .
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, penggelembungan dana ditandai dengan harga yang tidak wajar.
“Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter,” kata Asep.*
Laporan Merinda Faradianti