MKD Klarifikasi Laporan Ali Lubis soal Parcok di Pilkada 2024

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR TB Hasanuddin, di gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin, 2/12/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin menyebut pihaknya telah meminta klarifikasi dari Ali Lubis yang melaporkan anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto. Laporan itu terkait dengan keterlibatan partai cokelat alias ‘parcok’ di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Ada pengaduan dari seseorang, tadi sudah kami mintai klarifikasi mengenai apa yang diadukan,” ujar Hasanuddin saat ditemui di gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin, 2/12/2024.

Bacaan Lainnya

Pada saat melapor, kata Hasanuddin, Ali Lubis mengaku melapor sebagai warga sipil, tidak mewakili institusi apa pun. Dalam laporannya, Ali pun juga membawa dokumen yang menjadi dasar pengaduannya, termasuk video pernyataan Yulius yang diambil dari media sosial.

“Identitasnya kami tanya. Apakah Anda mewakili siapa-siapa? Dia bilang, ‘Saya tidak mewakili polisi, tidak mewakili institusi lain, hanya sebagai warga biasa,’” jelas Hasanuddin.

Oleh karena itu, Hasanuddin menilai pernyataan yang disampaikan anggota DPR tidak dapat dijadikan dasar pelaporan ke MKD. Terutama jika pernyataan tersebut merupakan kritik terhadap pemerintah.

“Kalau misalnya yang keberatan itu pemerintah, ya biar pemerintah yang merespons. Ucapan itu kan ditujukan kepada pemerintah. Seharusnya yang keberatan adalah pihak kepolisian, bukan orang lain,” tutupnya.

Laporan Muhammad Reza

Pos terkait