Kuasa Hukum Donatur Usulkan Agus Salim Dijadikan Duta Donasi

Salah satu donatur untuk Agus Salim, Sapto Wibowo (kanan), bersama dengan Kuasa Hukumnya, Pitra Romadoni Nasution (tengah), di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin, 2/12/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN– Kuasa Hukum donatur untuk pengobatan mata Agus Salim, Pitra Romadoni Nasution mengusulkan agar Menteri Sosial Gus Ipul bisa menjadikan Agus sebagai Duta Donasi Nasional. Ia mengaku diminta langsung oleh Kongres Pemuda Indonesia, yang juga bagian dari donatur untuk Agus.

“Jadi, Pak Menteri Gus Ipul, saya meminta menerima surat kami dari Kongres Pemuda Indonesia, agar mengangkat Saudara Agus Salim sebagai Duta Donasi Nasional Republik Indonesia,” jelasnya kepada wartawan, di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin, 2/12/2024.

Bacaan Lainnya

Salah satu pertimbangannya, kata Pitra lantaran perjuangan-perjuangan Agus selama ini yang begitu gigih untuk memperjuangkan donasinya hingga menangis. Sehingga diharapkan nantinya, Agus tidak lagi menangis-nangis lagi.

“Saya kira ini adalah solusi agar beliau tidak nangis lagi, agar beliau tidak sedih lagi. Maka dari itu, Menteri sosial harus mengangkat dia sebagai Duta Donasi Nasional agar Agus tidak sedih,” kata Pitra.

Namun, lanjut Agus, jika dalam penelusuran PPATK menemukan unsur penyalahgunaan dana donasi yang diperuntukkan pengobatan mata Agus. Pitra mengatakan akan membawa hal tersebut ke jalur hukum.

“Kalau memang itu ditemukan penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Maka donatur bisa melaporkan secara pidana,” bebernya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait