Mentan Amran Copot 11 Pejabat Kementan Buntut Muluskan Lelang 27 Perusahaan Curang

Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman | Dok Dok Kementerian Pertanian BSIP (Badan Standardisasi Instrumen Pertanian) Maluku
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman | Dok Dok Kementerian Pertanian BSIP (Badan Standardisasi Instrumen Pertanian) Maluku

FORUM KEADILAN – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 11 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan melakukan blacklist empat perusahaan pupuk yang terbukti mengedarkan pupuk palsu.

Kebijakan ini adalah bagian dari upaya memberantas praktik korupsi dan mafia di sektor pertanian, sekaligus melindungi petani dari kerugian besar.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan, empat perusahaan swasta yang memproduksi pupuk jenis NPK telah dinyatakan bersalah usai hasil laboratorium menunjukkan kandungan NPK dalam pupuk mereka jauh di bawah standar. Bahkan, terdapat yang hanya mempunyai kandungan 0, sekian persen saja dari standar minimum 15%.

“Empat perusahaan ini kami blacklist, kemudian berkasnya kami kirim ke penegak hukum. Selain itu, ada 23 perusahaan lain yang produknya tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. Itu juga kami akan proses, di Irjen, kalau memang terbukti bersalah, juga kami kirim ke penegak hukum,” jelas Amran kepada awak media, di Kantor Kementerian Pertanian RI, Selasa, 26/11/2024.

Menurut Amran, pupuk palsu dan pupuk dengan kualitas rendah tersebut sangat merugikan petani. Potensi kerugian yang diakibatkan oleh pupuk palsu pun mencapai Rp600 miliar, sementara pupuk berkualitas rendah berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp3,2 triliun.

“Bayangkan, petani mengeluarkan biaya pengolahan tanah, pembibitan, pupuk, dan seterusnya itu kurang lebih Rp19 juta per hektar, tapi hasilnya gagal karena pupuk palsu dan pupuk yang tidak sesuai standar. Ini sangat tidak beradab,” tegasnya.

Amran menyebut bahwa sebanyak 11 pejabat Kementan yang terkait dengan proses pengadaan pupuk, mulai dari direktur hingga staf usai dinonaktifkan. Bila perlu, lanjut Amran, 11 orang tersebut juga akan diserahkan ke pihak penegak hukum.

“Ada pegawai Kementerian Pertanian yang memproses semua lelang ini. Kami mohon maaf, kami sudah non-aktifkan 11 orang. Mulai hari ini, kami sudah minta suratnya dikeluarkan, non-aktif 11 orang. (Jabatan 11 orang yang dinonaktifkan) ada Direktur, Eselon 2, Eselon 3, dan kemudian staf yang memproses pengadaan pupuk,” ujarnya.

Walaupun demikian, Amran masih enggan mengungkapkan lebih lanjut terkait sosok pejabat hingga PNS Kementan yang terbukti melakukan tindakan merugikan itu.

“Sudahlah, jangan sadis-sadis banget, kenapa sih. Yang terpenting kita selamatkan, Karena ini perintah Bapak Presiden,” katanya.

Diketahui, tindakan ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran pupuk palsu di lapangan. Amran pun turut mengapresiasi kontrol sosial dari masyarakat dan media yang turut membantu mengungkap masalah tersebut.

“Kami menerima laporan sekitar 1-2 bulan lalu. Berdasarkan laporan tersebut, kami mengambil sampel dari berbagai wilayah dan menguji di tiga laboratorium independen, termasuk IPB dan BSIP. Hasilnya, empat perusahaan terbukti memproduksi pupuk palsu, sementara lainnya kurang dari standar,” katanya.

Di samping itu, Amran memastikan kasus peredaran pupuk palsu ini tidak akan berdampak signifikan pada produksi pertanian nasional. Dari total 10 juta hektare lahan tanam Indonesia, pupuk palsu mempengaruhi 21 ribu hektare.

“Secara produksi nasional, Insyaallah tidak berpengaruh. Namun, dampaknya sangat besar bagi 60 ribu petani yang menggunakan pupuk palsu ini. Kami tidak akan tinggal diam,” lanjutnya.

Namun, Amran menegaskan langkah ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di semua sektor, termasuk pertanian.

“Ini perintah Bapak Presiden, tidak boleh bermain-main di sektor pertanian. Seluruh sektor berantas Korupsi, Kolusi, Nepotisme di kementerian masing-masing. Perintah itu kami jalankan,” katanya.

Amran kembali menegaskan bahwa empat perusahaan pupuk yang terbukti bersalah usai diblacklist dan diproses secara hukum. Perusahaan lain yang produknya kurang dari standar sedang dievaluasi, termasuk kemungkinan pemberian penalti atau pengembalian dana.

Amran berkomitmen dengan langkah tegas ini memastikan sektor pertanian Indonesia bersih dan mendukung kesejahteraan petani.*

Pos terkait