Dari hasil monitoring yang dilakukannya, salah satu Pejabat Eselon II Kementan harus dicopot dari jabatannya yang diduga terlibat praktik korupsi di proyek Kementan serta menerima suap sebesar Rp700 juta.
“Yang bersangkutan ngaku tak minta fee, tapi diberikan oleh karena kita maaf saudaraku atas arahan presiden harus lakukan pencegahan efisiensi dan beliau sangat harap Kementan profesional untuk mencapai gagasan besar presiden, beliau minta akan kami capai,” ungkap Amran di kantor Kementan, Kawasan Ragunan, Jakarta, Senin, 28/10/2024.
Nilai fee yang didapat oleh Direktur mencapai ratusan juta rupiah. Namun, Amran masih enggan menyebut siapa sosok yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut.
“Fee diterima terkonfirmasi yang disampaikan dalam laporan Rp 700 juta tapi yang diakui Rp 500 juta, tapi kami minta Irjen profesional,” tambahnya.
Selain Direktur Kementan tersebut, masih terdapat 3 pejabat Kementan yang tengah diperiksa.
“Kami panggil yang bersangkutan, mengaku, kami copot, dan itu eselon II dan ada lanjutan pemeriksaan 3 orang,” katanya.
Amran pun mengingatkan bahwa pejabat lain agar jangan sampai bermain proyek yang dapat merugikan negara.
“Bisa merembet ke pejabat yang lain akan tindaklanjuti jadi teman-teman dibantu, bantu banyak yang ngga nyaman dalam 5 tahun 7 tahun lalu kamu perlakukan seperti ini demi merah putih Insya Allah kami lakukan,” pungkasnya.*