FORUM KEADILAN – Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong mengumumkan kebebasan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso yang ditangkap dan dihukum di Indonesia.
Bongbong menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“I extend my heartfelt gratitude to President Prabowo Subianto and the Indonesian government for their goodwill (Saya mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Indonesia atas niat baik ini),” tulis Bongbong di akun Instagram resminya, Rabu, 20/11/2024.
Bongbong mengatakan bahwa dibebaskannya Mary Jane dari hukuman mati adalah cerminan persahabatan Indonesia dan Filipina. Dirinya menyebut Indonesia dan Filipina sama-sama bersatu dalam komitmen terhadap keadilan dan kasih sayang.
Ia menyadari Mary Jane memang bersalah berdasarkan peraturan yang ada di Indonesia. Tetapi, Mary Jane juga merupakan korban dari keadaan lingkungannya di Filipina.
“Mary Jane’s story resonates with many: a mother trapped by the grip of poverty, who made one desperate choice that altered the course of her life. While she was held accountable under Indonesian law, she remains a victim of her circumstances (Kisah Mary Jane menggetarkan banyak orang: seorang ibu yang terjebak genggaman kemiskinan, yang membuat satu pilihan putus asa sehingga mengubah jalannya hidupnya. Sementara dia bertanggung jawab berdasarkan hukum Indonesia, dia tetap menjadi korban keadaannya,” ucap Bongbong.
Bongbong mengaku bersyukur jalur diplomasi dapat menunda cukup lama eksekusi mati Mary Jane yang ditangkap pada tahun 2010. Ia mengatakan Filipina siap menyambut Mary Jane Veloso.
“After over a decade of diplomacy and consultations with the Indonesian government, we managed to delay her execution long enough to reach an agreement to finally bring her back to the Philippines (Setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama untuk mencapai kesepakatan untuk akhirnya membawanya kembali ke Filipina),” jelasnya.
Sebagai informasi, Mary Veloso ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010 setelah kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Mary mengklaim narkoba tersebut dijahitkan di dalam kopernya tanpa sepengetahuan dirinya.
Mary Jane adalah putri bungsu lima bersaudara dari keluarga yang tidak mampu dan menikah muda pada usia 17 tahun dan mempunyai dua anak.
Tetapi, Mary Jane bercerai dengan suaminya, sehingga untuk membiayai kehidupan dan kedua anaknya, Mary Jane sempat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 2009.
Majikan Mary Jane pada saat itu mencoba memperkosanya hingga akhirnya dia keluar dan kembali ke Filipina. Seorang teman yang dikenal keluarga Mary Jane lalu menawarkan pekerjaan sebagai ART di Malaysia.
Sesampai di Malaysia, Mary Jane baru diberi tahu kalau lowongan tersebut sudah tidak tersedia dan diberi tahu ada lowongan ART di Indonesia. Kemudian, Mary Jane diminta terbang ke Indonesia.
Mary Jane dititipi koper dengan upah USD 500. Sesampai di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, pada 2010, Mary Jane ditangkap dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram yang ada di kopernya.
Setelah menjalani proses persidangan, Mary Jane dijatuhi hukuman mati. Grasi Mary Jane bersama dengan 11 nama terpidana mati lainnya juga telah ditolak Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) tertanggal 30 Desember 2014.
Tim pengacara Mary Jane pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua 27 April 2015. Pada saat itu hanya tinggal menghitung hari eksekusi mati yang ternyata jatuh pada 29 April 2015. PK Mary Jane ditolak.
Mary Jane juga telah dipindahkan dari LP Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta ke LP Nusakambangan pada 24 April 2015 sekitar pukul 01.40 WIB untuk menjalani persiapan eksekusi mati. Tetapi, hal tersebut berubah.
Eksekusi mati Mary Jane yang seharusnya dilakukan 29 April 2015 mendadak dibatalkan. Mary Jane tidak masuk daftar terpidana yang dibawa ke lokasi eksekusi di Lapangan Limus Buntu sekitar pukul 00.00 WIB.
Ia keluar dari selnya dan dikembalikan ke LP Wirogunan. Mary Jane kini akan pulang ke Filipina.*