Kamis, 19 Juni 2025
Menu

Reza Artamevia Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Berlian Palsu Rp18,5 M

Redaksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 16/11/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 16/11/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Penyanyi Reza Artamevia kembali menghadapi masalah hukum. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan atau penggelapan terkait bisnis berlian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan tersebut. Reza dilaporkan bersama seorang lainnya berinisial RD oleh seseorang berinisial IM.

“Terlapornya saudari RA dan saudari RD. Menurut pelapor dan korban, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan,” katanya kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu, 16/11/2024.

Ade Ary menjelaskan, korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor dengan total Rp18,5 miliar. Sebagai jaminan, korban menerima sembilan buah berlian.

“Kemudian terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar,” ucapnya.

Namun, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa sembilan berlian tersebut ternyata merupakan synthetic diamond. Menyadari hal itu, korban melayangkan somasi kepada terlapor, meminta agar uangnya dikembalikan.

“Namun, hingga pembuatan laporan polisi ini, terlapor tidak juga mengembalikan uang. Ini lah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan ini lah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik,” tandasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah