Selasa, 24 Juni 2025
Menu

Dalam Sepekan, Kementerian dan Bea Cukai Gagalkan 283 Penyelundupan

Redaksi
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 14/11/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Melalui Sinergi antara Bea Cukai, Kementerian/Lembaga, Polri, Kejaksaan, dan TNI, sebanyak 283 penyelundupan barang-barang ilegal dari berbagai komoditas seperti tekstil, rokok, mesin elektronik, miras, hingga narkotika digagalkan. Angka penyelundupan komoditas ilegal tersebut mengalami peningkatan.

“Tahun ini ada kenaikan 10 persen, ” kata Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 14/11/2024.

Menurut Sri Mulyani, aksi penyelundupan tersebut diperkirakan telah merugikan negara sebanyak Rp49 miliar pada periode 4-11 November 2024. Setidaknya, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan melalui penjegalan penyelundupan tersebut sebesar Rp10,3 miliar yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, lanjut Sri Mulyani, jika diakumulasikan sejak awal tahun hingga November 2024, penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan Cukai sebanyak 31.275 kali. Adapun komoditas terbanyak dalam penyelundupan sendiri masih didominasi oleh impor tekstil dan produk tekstil.*

Laporan Novia Suhari