Berantas Judol, Menkomdigi Gandeng Kejaksaan Agung

Meutia Hafid bersama Jaksa Agung sepakati soal pemberantasan judi online, 14/11/2024 | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan

Berantas Judol, Menkomdigi Gandeng Kejaksaan Agung

FORUM KEADILAN – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberantas judi online (Judol). Disebutnya, kerjasama dengan Kejagung dirasa penting karena pihaknya sedang gencar memberantas oknum-oknum yang terlibat jaringan Judol.

Bacaan Lainnya

“Tadi juga menyinggung terkait komitmen bersama terkait penangana judi online,” ujar Meutya Hafid di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Kamis, 14/11/2024.

Karena itu, Meutya berupaya membangun ekosistem kerjasama yang baik dengan Kejagung dalam rangka pemberantasan Judol. Kata dia, pemberantasan jaringan judol adalah salah satu arahan Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki semua institusi harus bersatu padu untuk menangani wabah judol yang mulai marak di masyarakat.

“Jadi kurang lebih itu, ini juga sesuai dengan arahan Presiden yang menyampaikan bahwa semua bidang, semua institusi harus bersatu padu menangani dan mencegah judi online ini,” ucapnya.

Sementara itu Jaksa Agung, Siantar Burhanuddin menyampaikan bahwa kasus jaringan judol masih dalam tahap penyelidikan. Namun, ia berjanji untuk terus berkomunikasi dan bersinergi dengan Komdigi agar kejadian serupa tidak terulang kedepannya.

“Kalau untuk judi kan sekarang masjih di dalam penyelidikan, tetapi nanti tindak lanjutnya di dalam penentuan, bagaimana pun juga kami akan sinergikan dengan kementerian agar tidak terulang lagi hal-hal yang merugikan masyarakat,” terang Burhanuddin.*

Laporan Reynaldi Adi Surya

Pos terkait