Kamis, 19 Juni 2025
Menu

Razman Laporkan Penyidik Polres Jaksel ke Divpropam karena Dinilai Tak Profesional

Redaksi
Pengacara Vadel Fajar Badjideh, Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 6/11/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Pengacara Vadel Fajar Badjideh, Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 6/11/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pengacara Vadel Fajar Badjideh, Razman Arif Nasution, melaporkan penyidik Polres Jakarta Selatan (Jaksel) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Metro Jaya karena dianggap tidak profesional dalam menangani kasus kliennya.

Razman menjelaskan bahwa beberapa penyidik dinilai tidak profesional dalam menangani laporan Nikita Mirzani terhadap kliennya, Vadel Badjideh. Menurutnya, pemeriksaan sudah selesai, dan Bidpropam Polda Metro Jaya merespons laporan tersebut dengan baik.

“Ada urusan Vadel Badjideh, kami melaporkan penyidik yang kami anggap kurang profesional dan sudah direspons dengan baik,” kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 6/11/2024.

“Sudah, sudah di-BAP 40 menitan langsung oleh penyelidik terkait dengan keberatan-keberatan kami,” ucapnya.

Razman menambahkan bahwa pihaknya melaporkan sekitar tiga penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia meminta agar Bidpropam Polda Metro menindaklanjuti laporannya.

“Keberatan dari segi penanganan, ada pasal yang bertambah. Ada saksi yang kami minta diperiksa belum diperiksa tiba-tiba naik sidik, ahli juga begitu. Banyak hal. Nanti kita lihat respons dari sini dan kami minta gelar perkara, dan itu harus untuk membuat terangnya peristiwa hukum dan menghadirkan Lolly,” tuturnya.

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap anaknya, LM.

Nikita bertindak sebagai pelapor, sedangkan LM menjadi korban. Vadel Badjideh sudah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor, dan kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan.*

Laporan Ari Kurniansyah