65 Persen Pekerja Migran Ilegal, Menteri P2MI: Presiden Prabowo Minta Jangan Ada Lagi Eksploitasi

FORUM KEADILAN– Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta untuk jangan ada lagi eksploitasi dalam kalangan pekerja migran. Apalagi saat ini tercatat sebanyak 65 persen dari 15 juta pekerja migran Indonesia masih tercatat ilegal atau nonprosedural.
“Jadi Pak Prabowo sih tidak spesifik ya, beliau hanya menyatakan tolong jangan ada eksploitasi untuk pekerja. Baik formal, informal, prosedural, non prosedural, low skill maupun high skill,” katanya dalam konferensi pers, di Kantor KemenkoPM, Jakarta Pusat, Selasa, 5/11/2024.
Selain itu, kata Karding, perlindungan pekerja migran memang sudah diatur dalam Undang-undang. Namun, katanya, data pekerja migran nantinya akan dimasukkan kedalam Cisco Indonesia untuk menekan angka ilegal.
“Sehingga bisa kita kontrol perlindungannya, kita ada beberapa cara cuma enggak kita sampaikan dulu ke publik lah (saat ini),” jelasnya.
Sebab itu, Kadir menegaskan saat ini P2MI sudah bekerjasama dengan banyak stakeholder kementerian terutama imigrasi, Kemenlu, bahkan dengan Kementerian Sosial untuk para Purna Pemberdayaan. Kemudian dengan Kementerian BUMN, Kementerian Pendidikan, hingga Kementerian Dalam Negeri.*
Laporan Novia Suhari