FORUM KEADILAN – Tiga direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi pejabat (Pj) Kepala Daerah.
Mereka adalah Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Edi Suryanto yang ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kemudian, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Herda Helmijaya ditunjuk sebagai Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lalu, Direktur Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat atau PLPM Budi Waluya ditunjuk sebagai Pj Bupati Ciamis, Jawa Barat.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ada salah seorang direktur di KPK yang dilantik sebagai Pj Bupati Ciamis pada hari ini, Jumat, 1/11/2024.
“Benar, hari ini salah satu Direktur PLPM KPK dilantik sebagai Pj Bupati Ciamis,” ujar Budi dalam keterangannya.
Budi menyebut, penunjukan tersebut merupakan bentuk pelibatan langsung KPK untuk menularkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi di daerah.
Menurut Budi, memotret permasalahan di lapangan secara langsung akan bisa memberikan saran-masukan untuk perbaikan setelah selesai penugasan.
“KPK tentu menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan Kemendagri atas komitmen dan dukungannya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan korupsi yang masih terjadi, khususnya di daerah,” lanjutnya.
Terkait status kepegawaiannya ketiga direktur tersebut, Budi menyebut tidak berhenti. Namun, untuk jabatan sebelumnya akan ditunjuk pelaksana harian (Plh).
“Status kepegawaiannya tidak berhenti, namun pada jabatan sebelumnya akan ditunjuk Plh. Supaya yang bersangkutan tidak rangkap jabatan,” pungkasnya.*
Laporan Merinda Faradianti