Kamis, 12 Juni 2025
Menu

Pengamat Minta Kompolnas dan Komisi III Turun Tangan Beresi Kasus Rudy Soik

Redaksi
Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto. | Forum Keadilan
Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto. | Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN -Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto meminta agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turun tangan melakukan penyelidikan secara objektif terkait kasus Ipda Rudy Soik. Hal itu perlu dilakukan karena pernyataan dari Rudy Soik dengan pihak Polda NTT berlawanan.

“Makanya harus ada pihak ketiga yang lebih netral, untuk menjaga obyektifitas. Kompolnas maupun Komisi III DPR Ri bisa turun untuk melakukan penyelidikan dan penuntasan kasus tersebut,” ujar Bambang kepada Forum Keadilan, Selasa, 29/10/2024.

Menurut Bambang, Polda NTT memecat Ipda Rudy Soik terkait pelanggaran administrasi yang kerap dilakukan Rudy Soik. Sementara Rudy Soik mengeklaim dirinya dipecat karena membongkar skandal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh mafia. Diduga penimbunan itu menimbulkan kelangkaan BBM di Kota Kupang.

“Penjelasan dari salah satu pihak yang bermasalah tentu sangat bias kepentingan. Polda NTT sebagai pihak yang berseberangan dengan Ipda Rudy Soik akan dilihat dominan dan membela kepentingannya. Sementara Ipda soik sebagai personal tentu dipandang pihak yang lemah,” jelas Bambang.

Lanjut Bambang, peran Kopolnas sangat penting dalam menyelesaikan kasus ini. Sebab Kompolnas memang ditugaskan secara formal untuk mengawasi kepolisian. Kata dia, secara formal dan eksplist Kompolnas tidak diberi kewenangan, tetapi Kompolnas melakukan pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri.

Sehingga, kata Rudy Soik, Kompolnas tidak bisa lepas tanggung jawab karena polemik Polda NTT dan Ipda Rudy Soik masuk ke dalam pengawasannya. Karena itu masuk kedalam bagian kinerja kepolisian. Harusnya Kompolnas menerima saran dan keluhan dari masyarakat mengenai kinerja Polri dan menyampaikannya kepada Presiden.

“Kompolnas harusnya mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden,” ucap Bambang.*

Laporan Reynaldi Adi Surya