Sabtu, 14 Juni 2025
Menu

Kompolnas Buka Suara Terkait Kasus Mafia BBM dan Ipda Soik

Redaksi
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. | Ist
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengaku pihaknya telah melakukan penyelidikan dan meminta klarifikasi terkait dugaan adanya mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hasilnya, Polda NTT telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku mafia yang menyalahgunakan BBM bersubsidi tersebut.

“Sudah (melakukan klarifikasi terkait Mafia BBM) Ini malah sejak Juni, kami sudah klarifikasi dan sudah dapat jawaban klarifikasi,” ujar Poengky kepada Forum Keadilan, Rabu, 23/10/2024.

Menurut Poengky, pihak Polda NTT telah menangkap para pelaku yang terbukti melakukan penimbunan BBM bersubsidi. Polda NTT juga telah menindak tegas para pelaku penimbunan tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kemudian para pelaku juga telah melalui proses pengadilan dan mendapatkan vonis.

“Menurut Polda, sudah diproses hukum tahun lalu dan divonis,” ungkap Poengky.

Kendati demikian, Kompolnas akan terus memantau perkembangan kasus-kasus seperti ini untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel. Kompolnas juga tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi lebih lanjut terkait praktik mafia BBM.

Kemudian terkait dengan kasus Ipda Rudy Soik, kata Poengky, yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran etik di internal kepolisian. Lalu Polda NTT telah mengambil tindakan tegas terhadap Rudy Soik. Sebelum beredar dugaan, bahwa penangkapan dan pemecatan Rudy Soik akibat dia membongkar kasus mafia BBM.

“Sepengetahuan kami, putusan PTDH dijatuhkan setelah Rudy Soik banding atas putusan demosi terkait kasus pelanggaran melakukan kegiatan karaoke di tempat hiburan bersama Polwan saat jam dinas,” tutupnya.*

Laporan Reynaldi Adi Surya