Kajati Bali Benarkan Mantan Petinggi MA Diperiksa Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

FORUM KEADILAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumendana membenarkan telah menangkap satu mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) terkait suap kasus Ronald Tannur. Pihak Kejati Bali telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat MA berinisial ZR sejak Kamis sore, 24/10/2024 hingga menjelang subuh.
“Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai Malam,” kata Ketut kepada wartawan, Jumat, 25/10/2024).
Menurut Ketut, yang bersangkutan telah dibawa ke Jakarta dan akan diperiksa lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung. “Hari ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Jakarta,” ucap Ketut.
Saat dikonfirmasi apakah benar pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Ketut membenarkan bahwa ZR terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut. “Ya benar,” ucap Ketut.
Sebelumnya, Pihak Jampidsus telah menahan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan satu orang pengacara berinisial LR terkait kasus gratifikasi yang dilakukan Ronald Tannur agar dirinya dibebaskan dari segala tuntutan.
Ronald merupakan anak mantan angggota DPR yang didakwa karena kasus pembunuhan dan penganiayaan kekasihnya Dini Sera Afrianti pada Oktober 2023 lalu.*
Laporan Muhammad Reza