Rabu, 16 September 2026
Menu

Istana Sebut Keterlibatan Nusron Wahid dalam OTT Dirjen ATR/BPN Masih Dugaan

Redaksi
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16/9/2026. | Dok Novia Suhari/ Forum Keadilan
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16/9/2026. | Dok Novia Suhari/ Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menanggapi dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Direktur Jenderal (Dirjen) ATR/BPN Lampri.

Bambang menegaskan, dugaan keterlibatan Nusron dalam perkara tersebut masih sebatas dugaan. Ia meminta kepada semua pihak menunggu proses hukum yang dilakukan KPK.

“Itu kan masih dugaan. Tunggu saja dari KPK,” katanya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16/9/2026.

Bambang juga mengaku hingga saat ini Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) belum melakukan komunikasi dengan Nusron terkait kasus tersebut.

“Saya belum, karena kita lagi sibuk banyak RUU yang perlu kita selesaikan. Jadi saya belum sempat komunikasi ke mana-mana,” ujarnya.

Begitu pun Presiden Prabowo Subianto, Menurut Bambang, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara hukum kepada aparat penegak hukum (APH).

“Ya kita serahkan. Pak Presiden pun selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada APH. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bambang menyebut perkara tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Ia mengatakan, proses penyidikan nantinya akan menentukan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini kan sekarang lagi ditingkatkan ke penyidikan ya. Nanti dari penyidikan kita akan tahu siapa yang akan ditetapkan tersangka. Kita tunggu saja dari KPK,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari