FORUM KEADILAN – Tim Kuasa Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gayus Lumbun, mengaku pihaknya belum memutuskan langkah lanjutan setelah gugatan terhadap keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden ditolak. Pihaknya masih menunggu perintah dari Megawati Soekarnoputri.
“Kalau nanti Ketua Umum memerintahkan kami, kami melakukan apa yang dikuasakan kepada kami,” katanya dalam konferensi pers, di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat, 25/10/24.
Meski begitu, Gayus mengungkapkan secara pribadi ia memilih untuk tidak melanjutkan langkah hukum apapun. Karena baginya tidak gunanya langkah apapun jika kondisi peradilan seperti saat ini. Ia hanya berharap Presiden Prabowo turun tangan melihat situasi pengadilan beserta para hakimnya saat ini, yang banyak kerap tersangkut kasus suap suatu perkara.
“Presiden cepat menangani hal ini, Presiden Prabowo akan segera menengok pengadilan yang semakin karut marut,” tutup Gayus.*
Laporan Novia Suhari