FORUM KEADILAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 4,4 kg yang disamarkan dalam corak keramik. Narkoba tersebut dimiliki oleh warga negara Iran, Hadi Mohseni (44), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai pengiriman narkoba dari luar negeri ke kawasan Pluit, Jakarta Utara.
“Diantar dari gudang ekspedisi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat ke penerima di hotel Zia Sanno, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 22/10/2024.
Polisi kemudian membuntuti tersangka yang menerima paket tersebut bersama pengirim dari ekspedisi.
“Saat di depan lobby hotel, dilakukan penangkapan dan paket yang diterima disita sebagai barang bukti,” jelasnya.
Saat diperiksa, paket tersebut berisi sabu yang disamarkan dalam corak keramik sehingga sulit dikenali oleh petugas. Menurut Donald, sabu itu dikirim dari Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), melalui jasa ekspedisi.
“Sabu dikirim melalui jasa expedisi dari dubai UEA,” tandasnya.*
Laporan Ari Kurniansyah