KPK Periksa Plt Dirut PT KA Properti dalam Korupsi di DJKA

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Direktur Utama (Dirut) PT KA Properti Manajemen Junaidi Nasution sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi DJKA pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatra tahun anggaran 2022.
“Pemeriksaan dilakukan Senin, 21 Oktober, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resminya, Selasa, 22/10/2024.
Tessa menjelaskan, Junaidi diperiksa dan didalami perihal pengetahuannya tentang pengaturan lelang dan pemberian fee kepada beberapa pihak. Kemudian, ia juga didalami soal ada tidaknya kebijakan organisasi untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
Diketahui, KPK saat ini masih mengusut dan mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kasus korupsi ini terus berkembang sebab diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur, Sumatra, dan Sulawesi.
Kasus korupsi DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.
Lantas, KPK menetapkan 10 orang tersangka dan langsung ditahan. Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH).
Kemudian, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).
Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN).
Lalu, PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Penyidikan perkara itu terus berkembang. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.*
Laporan Merinda Faradianti