Rabu, 25 Juni 2025
Menu

Pelaku Curanmor Ngaku Polisi Ditangkap, Jatanras: Seragam Dibeli di Pasar Senen

Redaksi
Pelaku pencurian motor yang mengaku sebagai polisi | ist
Pelaku pencurian motor yang mengaku sebagai polisi | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Yuda Eka Pranata ditangkap oleh Tim Unit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya karena mencuri motor (curanmor) dengan modus mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP. Pelaku diketahui membeli seragam polisi di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Dalam unggahan Instagram @subditjatanraspoldametrojaya, Kanit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Girindra menjelaskan bahwa pelaku mengajak korban bertemu di sebuah rumah kontrakan dan meminjam motor korban dengan alasan ingin membeli makanan.

“Pada saat TKP di Bekasi ini dia mengajak korban ke kontrakannya kemudian meninggalkan korban di situ, dia berpura-pura untuk membeli makan kemudian motornya korban dibawa kabur,” jelas Girindra dalam video yang diunggah pada Senin, 21/10/2024.

Girindra mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali di berbagai lokasi. Korban kebanyakan adalah pengemudi ojek online.

“Rata-rata yang jadi korban adalah masyarakat awam, mayoritas adalah dari kalangan rekan-rekan ojek online,” ujarnya.

Girindra juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus pencurian semacam ini. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

“Jangan mencoba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Pelaku mengaku berpura-pura menjadi polisi agar lebih mudah mengelabui korban. Seragam yang digunakannya dibeli di Pasar Senen dengan harga antara Rp150.000 hingga Rp200.000.

“Lebih mudah untuk meyakinkan korban,” pungkas Girindra.*

Laporan Ari Kurniansyah