Sabtu, 24 Mei 2025
Menu

Sah! Jumlah Komisi DPR Bertambah Jadi 13

Redaksi
Ketua DPR Puan Maharani, di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 14/10/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan.
Share:

FORUM KEADILAN – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat menambah jumlah komisi pada periode 2024-2029 yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi. Kesepakatan itu diambil dalam rapat pimpunan yang diikuti oleh delapan fraksi di DPR, Senin (14/10/2024).

“Alhamdulillah baru saja selesai melaksanakan rapim dan rakonsul pertama setelah pelantikan, ini sesuai dengan mekanismenya, hari ini kami baru selesai tadi menyepakati bersama 8 fraksi di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi di DPR,” kata Ketua DPR Puan Maharani di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 14/10/2024.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, penambahan ini bertujuan untuk mencapai keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif terkait rencana pemerintah ke depan. Ia juga mengonfirmasi bahwa dalam rapat yang sama, DPR RI telah menentukan pimpinan masing-masing komisi melalui musyawarah antarfraksi.

“Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa, sesuai dengan proporsionalitasnya, jumlah anggota yang ada, siapa yang kemudian memimpin komisi-komisi dari 13 komisi yang ada, AKD (alat kelengkapan dewan) yang ada,” beber Puan.

Namun menurut Puan, DPR RI masih menunggu secara resmi daftar kementerian dan lembaga pada pemerintahan Prabowo Subianto. Hal itu menentukan secara rinci mitra-mitra dari 13 komisi tersebut.

Laporan Muhammad Reza