Kementerian Bertambah, Pengamat: DPR Tak Perlu Tambah Komisi

Badan Legislasi DPR RI rapat kerja bersama Menpan RB dan Menkumham di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 9/9/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Badan Legislasi DPR RI rapat kerja bersama Menpan RB dan Menkumham di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 9/9/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN– Direktur Eksekutif Era Politik Indonesia (Erapol), Khafidlul Ulum menyoroti wacana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menambah alat kelengkapan dewan (AKD) dari 11 komisi menjadi 13. Dia menilai penambahan komisi tersebut bukanlah solusi efisien untuk memperbaiki kinerja DPR.

“Memang kerja-kerja DPR harus menyesuaikan dengan kondisi pemerintah mendatang. Namun, hal itu tidak berarti harus menambah jumlah komisi di DPR,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu, 13/10/24.

Bacaan Lainnya

Penambahan jumlah komisi sendiri dilakukan untuk menyesuaikan jumlah kementerian di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang kabarnya bakal bertambah. Namun Ulum menyebut ada tiga alasan utama kenapa jumlah komisi di DPR tidak perlu ditambah.

“Pertama, penambahan komisi tidak relevan karena banyak kementerian yang memiliki tugas beririsan,” beber Ulum.

Ulum mencontohkan, Komisi XIII yang direncanakan akan bermitra dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi, dan lembaga terkait lainnya. Menurutnya, bidang hukum cukup ditangani oleh Komisi III tanpa perlu ada komisi baru. Apalagi, hingga kini belum jelas perbedaan tugas antara Kementerian Hukum dan Kementerian HAM yang diusulkan.

“Kedua, penambahan komisi jelas tidak efisien dari sisi anggaran. Komisi baru akan menyedot anggaran cukup besar, mulai dari pembiayaan sekretariat, rapat-rapat, konsumsi, dan biaya lainnya,” jelas Ulum.

Selain itu, lanjut Ulum, efektivitas kerja DPR tidak ditentukan oleh jumlah komisi, tetapi lebih kepada bagaimana para anggota dewan menjalankan tugasnya, termasuk fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Penambahan komisi tidak serta merta membuat DPR lebih efektif,” tegas Ulum.

Menurut Ulum, selain wacana penambahan komisi, pembentukan Badan Aspirasi juga sebaiknya dibatalkan. Baginya, tugas DPR sejatinya adalah memperjuangkan aspirasi rakyat tanpa harus membentuk badan baru untuk hal tersebut.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait