Kapolsek Menteng Imbau Warga Hindari Kegiatan Merugikan di Malam Hari

FORUM KEADILAN – Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan, khususnya pada malam akhir pekan (weekend) di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Bayu menegaskan, pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan melakukan balap liar dan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
“Kita imbau kepada masyarakat di malam weekend melakukan kegiatan positif, jangan melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat lainnya, seperti balap liar, kumpul-kumpul melebihi jam yang ditentukan, seperti jam 00.00 WIB, itu sudah di rumah,” kata Bayu kepada media di Polsek Menteng Jakarta Pusat, Senin, 14/10/2024.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu aktivitasnya akibat balap liar di Jalan Sudirman, sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Untuk itu, polisi menggelar razia selama dua hari pada akhir pekan guna mencegah balap liar.
“Kemarin laporan masyarakat seputaran jalan Sudirman-Thamrin, makanya kita amankan, di lokasi lainnya belum kita ketahui adanya kegiatan balap liar,” ucap Bayu.
Bayu menegaskan, bukan hanya pelaku balap liar yang akan ditindak, tetapi juga pengendara motor yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap. Selain itu, kendaraan tanpa pelat nomor atau yang menggunakan knalpot brong juga akan diamankan.
“Tidak semua yang ikut trek-trekan, ada juga yang sudah larut malam masih nongkrong kita cek, tidak ada surat dan pelat nomor kendaraan kita bawa ke sini, dasarnya bukan hanya saat mereka balapan ada juga beberapa yang tidak balapan tetap kita amankan, kelengkapan kendaraan intinya di sana knalpot, dan surat-surat,” ujarnya.
Bayu berharap, agar kegiatan tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari, khususnya pada malam-malam weekend.
“Paling tidak, antisipasi kita ke depan tidak terjadi lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 71 unit sepeda motor terjaring razia di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 12/10 malam.
Razia tersebut dilakukan oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Menteng sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait balap liar di kawasan tersebut.
“Bahwa setiap malam weekend jalur tersebut digunakan untuk balap liar dan knalpot brong, sehingga mengganggu istirahat masyarakat sekitar,” kata Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando.*
Laporan Ari Kurniansyah