FORUM KEADILAN – Direktur Keuangan PT Timah Tbk Vina Eliani mengungkap sistem pencatatan laporan keuangan perusahaan pelat merah tersebut. Katanya, margin atau profit maupun transaksi yang tercatat dalam laporan keuangan perusahaan hanya laporan keuangan konsolidasi.
Sehingga, tidak ada catatan transaksi maupun margin dari masing-masing kerja sama perusahaan smelter.
“Jadi, laporan yang merupakan produk dari Divisi Akuntansi hanya laporan keuangan konsolidasi yang diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) PwC kita selama lima tahun terakhir,” katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin, 14/10/2024.
Soal transaksi ataupun margin dari sewa smelter, kata Vina, dicatat di Unit Pengelola Peleburan Mitra atau UPPM PT Timah. Sedangkan untuk smelter PT Timah tercatat di Unit Metalurgi.
“Di sistem, kita tidak mencatat per margin tapi itu data manual biasanya,” lanjutnya.
Vina menjelaskan, total transaksi yang dicatatkan dalam laporan keuangan perusahaan adalah seluruh transaksi yang di dalamnya ada selisih margin. Kemudian, digabung dengan transaksi dari kegiatan usaha lain PT Timah.
Selain itu, perihal kesaksian Kepala Divisi Akuntansi PT Timah periode 2017-2019 Ayup Safe’i, yang menyebut sewa smelter perusahaan total Rp1,9 triliun dengan harga jual logam timah per ton adalah Rp266 juta memberikan profit Rp223 miliar sekian. Vina menyebut, tidak tercatat dalam sistem keuangan perusahaan.
Vina juga bersaksi bahwa dirinya pernah diminta oleh Divisi UPPM untuk menambahkan biaya apa yang perlu ditambahkan sampai dengan logam timah siap jual. Akhirnya, dirinya menambahkan biaya pemasaran dan biaya pajak.
Untuk biaya pemasaran, yakni perihal biaya per ton timah, dipatok sekitar US$100-US$300 atau tergantung lokasi.
Kemudian, untuk pendapatan dari penjualan logam timah, kata Vina, berkontribusi terhadap pendapatan PT Timah di kisaran 80-90 persen dari total pendapatan konsolidasi.
Sedangkan, untuk pengeluarannya ada di laporan keuangan yang harusnya mendekati atau proporsional dari pendapatan.
Pendapatan perusahaan ini digunakan untuk menanggung beban-beban pengeluaran atau biaya seluruh PT Timah maupun anak perusahaan yang dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan.*
Laporan Merinda Faradianti