FORUM KEADILAN – Mantan Direktur Operasi PT Timah periode tahun 2020-2021 Agung Pratama mengatakan, ada harga khusus sewa smelter antara PT Refined Bangka Tin (RBT) dengan smelter swasta lain, yang ditetapkan oleh PT Timah.
Agung mengatakan, PT Timah membayar lebih mahal sekitar 300 USD kepada RBT dibanding smelter swasta lain. Harga sewa smelter untuk RBT dibayar 4000 USD per ton, sedangkan untuk smelter lainnya 3700 USD per ton.
Diketahui, PT Timah melakukan kerja sama dengan lima smelter swasta, yakni PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Venus Inti Perkasa (VIP), PT Tinindo Internusa (Tinindo), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), dan PT RBT.
“Harga itu hasil dari negosiasi dengan Direksi PT Timah,” katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu, 2/10/2024.
Kata Agung, dalam kerja sama smelter itu PT Timah menyewa fasilitas peleburan PT RBT beserta operatornya. Kerja sama itu sudah dilaksanakan sejak 2018 hingga 2021.
Agung menuturkan, saat proses kerja sama itu bijih timah yang berasal dari IUP PT Timah dikirimkan ke gudang smelter PT RBT untuk diproduksi.
Agung merincikan, di tahun 2018 PT Timah sudah menyetorkan uang Rp69 miliar ke PT RBT untuk pembayaran kerja sama. Kemudian, di tahun 2019 pembayaran kerja sama Rp736 miliar dan di tahun 2020 ada pembayaran Rp315 miliar.
“Totalnya ada Rp1,1 triliun yang dibayarkan ke PT RBT. Kalau untuk ke CV yang terafiliasi dengan RBT ada sekitar Rp3,1 triliun,” pungkasnya.
Diketahui, Crude Tin yang dihasilkan oleh pihak smelter swasta menyebabkan banyak backlog logam (logam gagal ekspor) dan menjadi beban pihak pusat peleburan (Pusmet Muntok), yang dikirim oleh pihak smelter swasta yang mendapatkan SPK penglogaman timah.
Sehingga menyebabkan kerugian atas pembayaran bijih timah kepada mitra PT Timah sebesar Rp26,649 triliun dan kerugian lingkungan sebesar Rp271,1 triliun.
Hingga kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan sebanyak 20 tersangka terkait korupsi dan satu tersangka terkait perintangan penyidikan (obstruction of justice).*
Laporan Merinda Faradianti