Eks KPK Desak Dewas Segera Tindak Laporan Alexander Marwata

Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan
Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan

FORUM KEADILAN – Forum Mahasiswa Peduli Hukum melayangkan laporannya ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran etik yang yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Laporan itu dilayangkan terkait pertemuan Alex dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Bacaan Lainnya

Dalam laporannya, Forum Mahasiswa Peduli Hukum menyebut, seharusnya Alex paham bahwa bertemu dengan pihak yang berperkara adalah tindakan yang dilarang.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melihat, Dewas KPK seharusnya segera menangani laporan tersebut. Tak hanya itu, Dewas harus proaktif dalam mengembalikan kepercayaan publik.

“Saya meminta Dewas KPK proaktif dan cepat menangani kasus ini untuk menjaga marwah KPK, yang saat ini mengalami penurunan kepercayaan dari masyarakat. Apalagi Alexander Marwata juga telah dilaporkan terkait hal yang sama di Polda Metro Jaya dan penanganan kasusnya sedang berjalan,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 28/9/2024.

Yudi mengaku heran dan tak habis pikir dengan masalah yang terjadi di tubuh KPK belakangan ini. Menurutnya, rentetan kontroversi para pimpinan KPK memicu kegeraman publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

“Saya tidak habis pikir apa yang terjadi di KPK. Saya menyayangkan, kembali lagi terjadi kontroversi di tubuh KPK. Alih-alih berita prestasi dalam memberantas korupsi,” ucapnya.

Lebih jauh, Yudi berharap Dewas KPK menerapkan standar etik yang tinggi, sehingga tidak pandang bulu menegakkan aturan. Termasuk, memberi sanksi tegas kepada pimpinan atau pegawai KPK yang melanggar etik.

“Sebab, tidak mungkin pemberantasan korupsi dilakukan oleh sapu yang kotor. Bukannya membersihkan lantai, malah menambah kotor. Jadi bersih-bersih di KPK merupakan keniscayaan,” pungkas Yudi.

Sebelumnya, Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan melaporkan Alex pada Jumat, 27/9 lalu. Ia mengungkit terkait pernyataan Alex yang menyebut saat ini orang tidak takut korupsi.

Raja balik menyinggung dengan seorang koruptor bisa menemui pimpinan KPK.

“Alexander Marwata sendiri mengatakan dalam statement-nya bahwa saat ini orang tidak takut korupsi, sehingga jangan berharap tinggi ke KPK. Kenapa koruptor tidak takut melakukan korupsi? Karena mereka bisa menemui pimpinan KPK dengan mudah,” katanya.

Raja mendorong Dewas KPK memberikan sanksi pencopotan kepada Alex selaku pimpinan KPK. Jika tidak dilakukan, pihaknya akan melakukan unjuk rasa.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait