FORUM KEADILAN – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar membantah kerenggangan supervisi antara Kejaksaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hubungan kedua lembaga penegak hukum tersebut baik-baik saja.
“Kita bisa melihat menilai dengan fakta-fakta yang ada di lapangan dan sebenarnya kita fine-fine saja, baik-baik saja,” ucap Harli dalam keterangannya, Selasa 2/7/2024.
Sebagaimana diketahui, dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menyatakan bahwa koordinasi KPK, Kejaksaan dan Kepolisian masih memiliki ego sectoral.
Alex juga menyebut, jika KPK menangkap Jaksa, Kejaksaan Agung akan menutup pintu koordinasi dan supervisi.
Menanggapi pernyataan itu, Harli menyarankan agar Alex melihat fakta di lapangan sebelum berkomentar.
“Sebaiknya sebelum menyampaikan pernyataan, Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid,” imbuhnya.
Sebab menurut Harli, selama ini hubungan Kejaksaan dengan KPK berjalan baik, sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
“Apalagi kewenangan KPK justru lebih besar dari Kejaksaan, sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi,” ungkapnya.
Kejaksaan, lanjut Harli, sangat mendukung KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya.*