Senin, 18 Mei 2026
Menu

Minta Dinikahi, Perempuan Ini Malah Dilaporkan Polisi

Redaksi
SI dan kuasa hukumnya datang ke Bareskrim, Senin, 9/9/2024 | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
SI dan kuasa hukumnya datang ke Bareskrim, Senin, 9/9/2024 | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Seorang perempuan berinisial SI (38) dilaporkan ke polisi oleh mantan kekasihnya, seorang perwira polisi berpangkat Kompol berinisial P, setelah meminta tanggung jawab untuk dinikahi.

SI dipanggil Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pemerasan pada Senin, 9/9/2024.

Kuasa hukum SI, Ronald Hutapea, membantah tuduhan pemerasan tersebut dan berharap kasus ini segera dihentikan.

“Kita diundang ke Bareskrim untuk undangan klarifikasi di subdit 5 Dirtipidum Mabes Polri yang diduga klien kita melakukan tindak pemerasan, tetapi ini sudah berjalan sampai panggilan saksi, akan kita buktikan bahwa laporan itu tidak benar,” kata Ronald.

Ronald menjelaskan bahwa hubungan SI dan kekasihnya dimulai dari pertemanan yang berlanjut hingga SI hamil, meski kemudian mengalami keguguran. SI kemudian meminta tanggung jawab, namun sang kekasih menghindar dan hilang kontak.

“Semoga kasus ini segera ditutup dan di SP3 kan itu permintaan kita ke Mabes Polri,” kata dia.

SI telah melaporkan kasus ini ke Propam Polri atas dugaan pelanggaran etik, namun kemudian justru dilaporkan balik atas tuduhan pemerasan.

“Awalnya mereka ya berhubungan, berteman seperti pacaran ternyata setelah SN ini hamil, keguguran, dia minta tanggung jawab dong, tetapi yang kita laporkan ini hilang, lepas tangan tidak jadi menikahi, semua hilang kontak,” kata Ronald

Menurut Ronald, SI telah mengalami kerugian baik materiil maupun immateriil akibat janji pernikahan yang tidak terwujud setelah tujuh tahun menjalin hubungan.

“Kerugian (klien kami) adalah janji-janji untuk dinikahi tapi tidak direalisasikan sementara pertemanan itu sudah terjadi tujuh tahun lamanya. Jadi klien kita mengalami kerugian materil dan imateril,” pungkasnya.*

Laporan Reynaldi Adi Surya