Minggu, 22 Juni 2025
Menu

Soal Aduan Jet Pribadi Kaesang Pangarep, KPK: Sedang di Tahap Penelaahan

Redaksi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3/9/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3/9/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkap, laporan soal adanya dugaan gratifikasi di penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep sudah sampai di tahap penelaahan.

“Sampai dengan saat ini dari Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat menginfokan bahwa proses pelaporan MAKI dan UNJ sudah masuk di tahap penelaahan,” katanya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3/9/2024.

Tessa menjelaskan, di tahap tersebut, KPK akan melihat kelengkapan dokumen pendukung maupun hal yang bisa menunjang laporan.

“Kalau seandainya nanti ada kekurangan, maka akan dimintakan kepada pelapor untuk bisa melengkapi lagi,” jelas Tessa.

Tessa menepis adanya kesan KPK mengulur waktu untuk Kaesang melakukan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi itu.

“Semua pelaporan akan diperlakukan sama. Jadi setiap warga negara di Indonesia ini tidak ada yang dibeda-bedakan. Bila alat buktinya lengkap maka dapat ditindaklanjuti, bila masih kurang tentunya bisa dikoordinasikan,” pungkasnya.

Soal penggunaan jet pribadi ini bermula dari unggahan-unggahan di media sosial yang salah satunya dilakukan istri Kaesang, Erina Gudono, yang menampilkan foto jendela pesawat ketika hendak ke Amerika Serikat (AS) untuk melanjutkan studi.

Jendela pesawat itu menarik perhatian publik lantaran tidak serupa dengan pesawat-pesawat komersial.

Di sisi lain, ada pula video menampilkan pesawat jet pribadi yang baru saja ditumpangi sosok yang diduga Kaesang dan Erina.

Kehebohan ini mengerucut dan dikomentari banyak pihak hingga, setidaknya sampai saat ini, ada dua pengaduan masyarakat di KPK, yaitu dari Ubaidillah Badrun dan Boyamin Saiman.

Ubaidillah diketahui sebagai dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), sedangkan Boyamin adalah koordinator dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Mengenai laporan-laporan itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata angkat bicara. Menurutnya, laporan itu akan ditelaah lebih dulu oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).*

Laporan Merinda Faradianti