Minggu, 22 Juni 2025
Menu

Segini Gaji per Bulan Karyawan PT Timah

Redaksi
Tiga terdakwa korupsi PT Timah, Direktur Utama PT SBS Robert Indarto, General Manager PT Tinindo Inter Nusa (PT TIN) Rosalina, dan Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (PT SIP) Suwito Gunawan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu, 28/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Tiga terdakwa korupsi PT Timah, Direktur Utama PT SBS Robert Indarto, General Manager PT Tinindo Inter Nusa (PT TIN) Rosalina, dan Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (PT SIP) Suwito Gunawan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu, 28/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Para saksi sidang dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 membocorkan besaran pendapatan per bulan selama bekerja di perusahaan tersebut.

Di hadapan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Direktur Keuangan PT Timah Tbk Vina Eliana menyebut, gaji para direktur di PT Timah ada di kisaran Rp200 juta sampai dengan Rp240 juta.

“Besarannya lebih kurang 80 dari Direktur Utama, sekitar Rp200-an,” katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 29/8/2024.

Mendengar jawaban tersebut, Hakim Ketua Eko Ariyanto sontak tertawa. Bahkan dia melontarkan guyonan di depan peserta sidang.

“Wah kalau gitu ke Jakarta, sarapan di Singapura, makan malam di London, jajan malam di mana lagi,” sambutnya.

Eko pun menghitung pendapatan para direktur PT Timah yang didapat tiap hari. Menurut hitungannya, para direktur itu mendapat bayaran Rp65 juta per hari.

Lantas, Eko pun juga bertanya besaran gaji kepada saksi lain. Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Dian Safitri mengaku menerima gaji Rp35 juta per bulan dan Kepala Bidang Akuntansi PT Timah Erwan Sudarto menerima Rp15 juta per bulan.*

Laporan Merinda Faradianti