Bayi di Pinrang Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan Ayah Kandung
FORUM KEADILAN – Proses evakuasi terhadap bayi berusia 1 tahun 2 bulan di Pinrang, Sulawesi Selatan berhasil dilakukan tanpa melukai korban.
Diketahui, balita tersebut disandera oleh ayah kandungnya selama 16 jam. Pelaku bernama Sandi (25) tega melakukan penyiksaan terhadap korban dan merekam aksi tersebut.
Video penganiayaan itu dikirim ke istri yang memilih pisah ranjang. Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono menjelaskan, pelaku melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap anaknya yang masih balita akibat pengaruh narkoba.
“Saat tes urine, pelaku positif zat metamfetamin. Sehingga dengan demikian dapat ditarik kesimpulan pelaku berada dalam narkoba saat melakukan itu,” terangnya.
Ia mengungkapkan, korban pada saat ini dalam pengawasan Polres Pinrang. Andiko mengatakan bahwa kondisi balita telah stabil setelah disekap selama 16 jam dan dianiaya oleh ayahnya sendiri.
“Alhamdulillah kondisinya stabil, saat ini korban memang berada dalam pengawasan kami langsung dan sudah kami tempatkan cukup aman. Kami melakukan interaksi terhadap korban Alhamdulillah cukup positif dan ceria sebagaimana anak usia satu tahun,” ungkapnya.
Andiko menyebut, ketika dilakukan visum, pihaknya tak menemukan luka terhadap korban. Tetapi menurutnya, korban menunjukkan trauma berat akibat peristiwa tersebut.
“Kemarin kami lakukan visum awal dan Alhamdulillah tidak sampai mengakibatkan bekas luka di tubuhnya. Tapi bukti digital memang berbicara yah kalau si anak memang menerima kekerasan dan mengalami trauma,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza mengatakan, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur dengan ancaman lima tahun penjara.
“Kami kenakan pasal 80 ayat 2 undang-undang Nomor 35, ancaman hukumannya lima tahun penjara,” ujarnya.
Untuk korban, lanjut Iptu Andi Reza, akan didampingi oleh unit PPA Polres Pinrang untuk penanganan trauma atas kekerasan dan penyanderaan yang dialami selama 16 jam.
“PPA yang dampingi untuk penyembuhan trauma korban. Alhamdulillah tidak ada luka, tapi harus dirawat di rumah sakit karena dehidrasi dan kekurangan vitamin selama disandera oleh ayahnya,” tandasnya.*
