Semester Pertama 2024, KKP Gagalkan 22 Kasus Penyelundupan Benih Bening Lobster

Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP), DirJen SDKP Pung Nugroho Saksono (tengah), di Gedung KKP Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Jumat, 2/8/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP), DirJen SDKP Pung Nugroho Saksono (tengah), di Gedung KKP Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Jumat, 2/8/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Selama semester pertama tahun 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menggagalkan sebanyak 22 kasus penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) atau Benur.

“Selama tahun 2024 kita berhasil menghentikan 22 penyelundupan BBL,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Pung Nugroho Saksono, dalam konferensi pers ‘Capaian Kinerja DPSDKP’ di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Jumat, 2/8/2024.

Pung mengungkap, penyelundupan BBL ini terjadi di 11 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, baik melalui laut dan darat, dengan kerugian mencapai Rp277 miliar.

“Ada di 11 lokasi, dengan kerugian mencapai Rp277 miliar, ini beberapa contoh kasus penyelundupan BBL, mereka menggunakan jalur laut dan darat yang terorganisir dengan rapi,” ujarnya.

Hingga saat ini, Pung mengatakan, penanganan kasus pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan tercatat sebanyak 139 kasus.

“Di antaranya 90 kasus administrasi, satu kasus dalam pemeriksaan dan pendahuluan, dua kasus tindakan lain, dan 46 kasus saat ini dalam kasus proses pidana,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP Drama Panca Putra, total kasus yang berhasil diungkap oleh KKP mengalami peningkatan daripada tahun lalu.

Pada 2023, sebanyak 15 kasus penyelundupan digagalkan KKP, dengan total Benur yang diselamatkan mencapai 1,3 juta ekor.

Pencapaian KKP tersebut, kata Darma, berhasil dilakukan usai diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.).

“Sejak saat itu kami memperketat pengawasan terhadap kegiatan budidaya dan pengeluaran Benur dari Indonesia,” tandasnya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait