FORUM KEADILAN – Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Martono dimintai pengetahuannya mengenai pengaturan jatah proyek di Kota Semarang.
“Hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap saudara M dan sudah selesai sekitar sebelum salat Jumat sekitar pukul 11.30 WIB. Secara umum didalami pengetahuannya terkait pengaturan jatah proyek penunjukkan langsung di Kota Semarang untuk tahun 2023,” katanya kepada awak media, Jumat, 2/8/2024.
Tak hanya itu, Martono juga ditanya mengenai pemberian dari pihak swasta kepada tersangka yang lain.
Kata Tessa, pemerasan terhadap pegawai yang diduga dilakukan oleh para tersangka berupa pemotongan jatah upah.
“Ada dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai, sehingga take home pay yang didapat oleh pegawai tersebut mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat,” jelasnya.
Terkait kasus ini, KPK juga telah menetapkan empat orang tersangka. KPK juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Perkara (SPDP) kepada para tersangka.*
Laporan Merinda Faradianti