Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Penuhi Panggilan KPK

FORUM KEADILAN – Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 1/8/2024.
Mbak Ita dan suaminya itu diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
Diketahui, Mbak Ita meminta agar dijadwalkan ulang setelah sebelumnya dipanggil pada Selasa, 30/7. Mbak Ita beralasan tidak hadir karena harus mengikuti rapat paripurna DPRD.
“Betul, bahwa pada hari ini saudari HGR dan saudara AB telah hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik. Yang bersangkutan atau dua-duanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis.
Tessa menjelaskan, Alwin kembali dipanggil Tim Penyidik KPK untuk memberikan keterangan terkait keterlibatan pihak swasta dalam korupsi itu. Sedangkan, Mbak Ita dimintai keterangan mengenai prosesnya di Pemkot Semarang.
“Untuk saudara AB, terkait pihak swastanya seperti apa yang masih berkaitan dengan pengadaan,” lanjut Tessa.
Tessa menerangkan, Alwin kembali dihadirkan di KPK sebagai terperiksa, sedangkan Mbak Ita diperiksa sebagai saksi. Meskipun begitu, dia belum merincikan keterangan apa yang digali KPK dalam pemeriksaan tersebut.
“Kami belum bisa merilis, yang jelas yang bersangkutan (AB) hadir sebagai terperiksa dan HGR yang bersangkutan hadir sebagai saksi,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai perkembangan penggeledahan yang dilakukan di Kota Semarang, Tessa enggan menanggapi lebih lanjut dan mengatakan pemeriksaan masih bersifat prosedural.
“Sampai dengan saat ini saya belum mendapatkan informasi tersebut, kemungkinan masih dilakukan analisa oleh teman-teman penyidik, masih hal-hal yang bersifat prosedural,” pungkasnya.*
Laporan Merinda Faradianti