Selasa, 15 Juli 2025
Menu

Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Diterapkan Mulai Tahun Ajaran 2024/2025

Redaksi
Ilustrasi Siswa Sekolah | Ist
Ilustrasi Siswa Sekolah | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA.

Penghapusan tersebut akan diterapkan mulai tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menyebut bahwa peniadaan jurusan di SMA adalah bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

Pada 2022 hanya 50 persen yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Hingga saat ini, Kurikulum Merdeka telah diterapkan pada 90-95 persen satuan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.

“Peniadaan jurusan karena sekolah sudah menggunakan Kurikulum Merdeka,” ujar Anindito dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 17/7/2024.

Ia mengatakan, pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai dengan minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.

Anindito mencontohkan, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik dapat menggunakan jam pelaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi. Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di jurusan kedokteran dapat menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.

“Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya,” lanjutnya.

Menurutnya, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS dan Bahasa. Yang terjadi ketika adanya pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA.

Hal ini belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana kariernya, tetapi karena jurusan IPA diberikan privilage lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.

“Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karir, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” terangnya.

Di sisi lain, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Menurutnya, dengan kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK.