Anggota Komite Eksekutif PSSI Jadi Saksi di Sidang Gazalba Saleh

Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ahmad Riyadh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 18/7/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ahmad Riyadh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 18/7/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ahmad Riyadh sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Dalam sidang lanjutan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2020 itu, Riyadh akan memberikan kesaksian sebagai seorang advokat.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa pihaknya menghadirkan anggota Exco PSSI itu sebagai saksi dalam sidang Gazalba.

“Benar, Ahmad Riyadh sebagai saksi,” katanya, Kamis, 18/7/2024.

Diketahui, Gazalba diduga menerima gratifikasi dalam perkara tersebut sebesar Rp650 juta bersama-sama dengan Riyadh yang berkantor di Wonokromo, Surabaya. Uang itu diterima dari Gazalba untuk kepengurusan kasasi di MA atas nama Jawahirul Fuad.

Hakim Agung nonaktif itu sempat divonis bebas, namun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang pada Senin, 8/7 lalu.

Sidang tersebut dilanjutkan setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI mengabulkan verzet atau perlawanan KPK atas eksepsi Gazalba Saleh dalam putusan sela yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait