Jumat, 04 Juli 2025
Menu

SYL Cs Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Redaksi
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) di Pengadilan Tippikor Jakarta Pusat, Jumat, 28/6/2024. I Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) di Pengadilan Tippikor Jakarta Pusat, Jumat, 28/6/2024. I Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan dua terdakwa lainnya, yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta jalani sidang tuntutan hari ini, Jumat, 28/6/2024.

Ketiga terdakwa tersebut tersandung kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Berdasarkan berita acara, sidang akan digelar di Ruang Sidang Hatta Alish pada pukul 10.00 WIB.

Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan kliennya siap menghadapi sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan.

Insha Allah beliau sudah siap,” katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat, 28/6.

Pada sidang sebelumnya, SYL mengakui kesalahannya dan menyesali hingga akhirnya duduk sebagai terdakwa dalam kasus gratifikasi dan pemerasan.

Dirinya menyesal tak melakukan kontrol tapi terlalu asik di lapangan saat menjalankan tugas di kementerian.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12 huruf B Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat  (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.*

Laporan Merinda Faradianti