SYL Benarkan Keluarganya Turut Nikmati Layanan dari Kementan

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 24/6/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 24/6/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) bersaksi bahwa keluarganya turut menikmati beberapa layanan dari kementerian.

“Pada saat mereka (keluarga SYL) sedang bersama saya, menurut saya sepanjang ada menteri di situ maka nilainya melekat protokoler menteri,” kata SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 24/6/2024.

Bacaan Lainnya

SYL bersikeras bahwa keluarga akan ikut dibayarkan jika dirinya juga berada di sana. Dirinya juga mengaku tidak biasa disuap atau disogok dari pihak mana pun.

Kemudian, Majelis hakim mempertanyakan kepada SYL soal pengetahuannya bahwa sang cucu Andi Tenri Bilang Radisya Melati atau Bibi memiliki sebuah perusahaan tambang.

“Setelah mereka bekerja, mereka berkumpul dengan kelompok-kelompoknya. Jadi wajar seperti itu,” ungkapnya.

Diketahui, Bibi sering menukarkan uang dollar karena memiliki usaha pertambangan bersama teman-temannya. Hal ini disampaikan Indira Chunda Thita Syahrul atau Thita, anak SYL yang merupakan ibu kandung Bibi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan Muhammad Hatta, Kasdi Subagyono, staf khusus bidang kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.

Selain itu, SYL turut didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait