Polisi Turunkan 1.872 Personel Amankan Aksi Tolak Tapera-UU Ciptaker di Patung Kuda

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 27/6/2024 | Humas Polres Jakpus
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 27/6/2024 | dok. Humas Polres Jakpus

FORUM KEADILAN – Kepolisian menurunkan 1.872 personel Polri untuk mengamankan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Gambir hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada siang ini, Kamis, 27/6/2024.

Adapun aksi demo tersebut terkait penolakan kebijakan Peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan tuntutan pencabutan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Bacaan Lainnya

“Dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa dari beberapa elemen di Patung Kuda dan Kemenkeu kami melibatkan 1.872 personel,” Kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulis, Kamis.

Susatyo menyebut bahwa pihaknya juga melakukan rekayasa lalu lintas situasional. Oleh karena itu, ia mengimbau agar para pengguna jalan menghindari ruas Jalan Merdeka Barat.

“Rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkatkan akan kita tutup Jalan Merdeka Barat, arus lalu lintas akan kita alihkan. Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di Jalan Merdeka Barat agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda,” ujarnya.

Lebih lanjut, Susatyo meminta kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, menjaga ketertiban dalam menyampaikan pendapat di muka umum, serta memahami aturan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam Undang-Undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi,” tegasnya.

Kemudian, kata Susatyo, seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan diharapkan bertindak secara persuasif, tidak terprovokasi, dan selalu mengedepankan negosiasi.

“Pelayanan serta humanis. Tidak ada yang membawa senjata api, layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan tulus, ikhlas dan humanis,” tutupnya.*

Laporan Ari Kurniansyah

Pos terkait