FORUM KEADILAN – Sejumlah mahasiswa dari Forum Mahasiswa Nusantara (Formasa) melakukan aksi demo di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis, 27/6/2024.
Mereka menuntut agar Kejaksaan mengusut Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kundur Karimun, Kepulauan Riau.
“Akhir-akhir ini Kejaksaan Agung melakukan penindakan hukum secara masif dengan kerugian negara kurang lebih Rp300 triliun atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Timah di wilayah IUP di Kepulauan Bangka Belitung. Namun, IUP di wilayah Kundur Karimun, Kepulauan Riau tidak pernah tersentuh sama sekali,” ujar Koordinator Formasa, Ahmad Ferdiansyah dalam keterangannya, Kamis, 27/6.
Ahmad mengatakan, Formasa juga menuntut agar Kejagung harus menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi Timah yang tengah diusut.
“Kejagung RI juga harus menelusuri adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi Timah yang sudah banyak ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Ahmad menegaskan, Formasa mendesak agar Kejagung tidak pandang bulu kepada siapapun dalam menetapkan tersangka koruptor.*