FORUM KEADILAN – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan, penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti sudah berada di jalan yang tepat dalam mengungkap kasus dugaan suap dengan tersangka buron Harun Masiku.
Sehingga, Yudi berharap agar komisi antirasuah itu tidak mengganti penyidik yang dianggapnya handal dalam membongkar kasus korupsi.
“AKBP Rossa Purbo Bekti sudah dijalan yang benar dalam menemukan posisi Harun Masiku, sehingga tidak perlu diganti, tindakan yang dilakukan oleh Rossa Purbo Bekti dengan melakukan penggeledahan, pemeriksaan saksi hingga penyitaan merupakan kewenangannya,” ucapnya melui keterangan tertulis, Kamis, 20/6/2024.
Yudi memandang, apabila dalam penanganan penyidikan KPK yang dilakukan oleh Rossa dianggap tidak prosedural, maka bisa mengajukan praperadilan atau melaporkan hal itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, menurut Yudi, penyidik KPK telah bekerja berdasarkan perintah dari pimpinan KPK.
“Jika merasa bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik KPK tidak prosedural ya silakan saja praperadilan atau melapor ke Dewas tentu dengan bukti yang memadai. Rossa bekerja atas perintah pimpinan KPK karena itu lah maka dia sudah dilengkapi dengan surat perintah penyidikan dan surat perintah penyitaan,” ujarnya,
Untuk diketahui, para advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meminta KPK mengganti penyidik Rossa Purbo Bekti dan Priyatno yang memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Hasto) serta anggota PDIP sekaligus staf DPP PDIP Kusnadi dalam kasus Harun Masiku.
Adapun permintaan untuk mengganti penyidik ini didasarkan pada peristiwa pada 10 Juni saat pemeriksaan Hasto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Saat itu, tim penyidik KPK dianggap telah menyalahi aturan karena menyita beberapa barang dan ponsel milik Hasto dan Kusnadi.
Menurut Yudi, jika penyidik KPK Rossa diganti, maka upaya pencarian Harun Masiku akan menemui jalan buntu. Pasalnya, Rossa diduga telah mengantongi petunjuk signifikan terkait keberadaan Harun Masiku.
“Justru ketika Rossa diganti, upaya mencari Harun masiku akan kembali menemukan jalan buntu karena tentu Alumni Akpol angkatan 2006 tersebut bisa jadi diduga telah mempunyai petunjuk signifikan terkait dengan keberadaan Harun Masiku,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yudi meminta untuk bersabar menunggu hasil kinerja Satgas Penyidikan KPK yang tengah berjalan. Menurutnya, kasus tersebut tidak akan tuntas tanpa tertangkapnya Harun Masiku.
“Oleh karena itu, agar semua pihak menunggu saja hasil kerja dari Satgas Penyidikan KPK yang sedang memburu Harun Masiku. Sebab kasus suap komisioner KPU tidak akan tuntas tanpa tertangkapnya Harun masiku sekaligus menjawab teka teki dan misteri siapa yang menyembunyikan dan melindungi Harun Masiku,” tutupnya.*
Laporan Ari Kurniansyah