FORUM KEADILAN – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengungkapkan, rencana Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran masih dalam tahap digodok bersama Balai Legislatif (Baleg).
“Pertama bahwa RUU penyiaran ini sekarang, sedang di garap dan diselesaikan di Balai Legislatif, dari Komisi I sudah diserahkan, dan kemudian akan ada pembahasan bersama antara Baleg dengan perwakilan dari Komisi I. Jadi situasinya seperti itu, jadi belum fix 100 persen, masih ada pembahasan dan diskusi lebih lanjut,” katanya kepada wartawan usai Rapat Paripurna Masa Sidang V, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 14/5/2024.
Menurut TB, pengajuan RUU Penyiaran ini datang dari banyak pihak, karena terakhir direvisi pada 7 tahun lalu.
Mengenai masalah investigasi jurnalistik, TB menjelaskan, hal tersebut juga masih diskusikan, dan ada beberapa bagian yang menyarankan untuk di kontrol oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Karena kalau investigasi jurnalistik itu misalkan, ada yang beririsan dengan materi penyidikan yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, maka sebaiknya itu sedikit cooling down,” ujarnya.
Secara pribadi, TB mengaku tak setuju dengan adanya RUU yang mengakibatkan pembatasan penyiaran.
“Biarkan lah masyarakat yang mengkontrol, tetapi tentu kami juga harus mendengarkan beberapa baik positif ataupun negatif nya dari hasil investigasi itu. Ya ada pro dan kontra, dan itu nanti akan kita bahas dan diskusikan di Baleg,” ucapnya.
Tidak memungkiri, TB juga memandang kalau karya investigasi jurnalistik direvisi maka sama saja dengan memberangus demokrasi.
“Kita berbicara dalam hal investigasi, karena yang kami dapat dan masuk itu. Bahwa investigasi jurnalis itu akan sama kalau dilarangan dengan memberangus demokrasi, dan saya kira itu ada benarnya juga sih. Tetapi tentu dalam kebebasan itu kita ada kehati-hatian untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu, dalam prosesnya, DPR akan mengikutsertakan KPI dan Dewan Pers dalam membahas RUU Penyiaran.
“Jadi kita ini kan punya banyak pengalaman, antara KPI dengan Dewan Pers. Kalau KPI itu kan khusus untuk penyiaran tapi kalau produk jurnalis yang umumnya tulisan dan sebagaimana toleransi, jadi saya kira hanya dikoordinasikan saja antara tugas KPI dan dewan pers,” ujarnya.
TB menambahkan, tidak menutup kemungkinan RUU tersebut juga akan diselesaikan pada periode jabatan DPR RI saat ini.
“Insyaallah dalam waktu dekat kalau semua tidak ada masalah yang terlalu urgent, saya kira akan selesai, tapi terbuka juga kemudian waktu (untuk RUU) itu diperpanjang,” tandasnya.*
Laporan Novia Suhari